KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmat
Nya lah maka saya bisa menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu. Dan
karena bimbingan Nya lah saya bisa membuat makalah yang berjudul “Perilaku Sosial
Kelompok Punk”.
Makalah ini dibuat dengan berbagai
observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan sebuah karya yang
bisa dipertanggung jawabkan hasilnya.
Saya menyadari bahwa masih sangat
banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu saya
mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun
untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih semoga makalah ini,
bisa menjadi makalah yang bermanfaat untuk para pembaca dan memberikan ilmu
pengetahuan yang bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR
ISI ............................................................................................... ii
BAB
1 PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang ...................................................................... 1
2.
Tujuan ................................................................................... 3
3.
Sasaran .................................................................................. 3
BAB
2 I
S I ............................................................................................... 4
1.
Pengertian ............................................................................. 4
2. Permasalahan ........................................................................ 5
3.
Pembahasan .......................................................................... 7
4. Punk dan
Anarkisme ............................................................. 11
5. Fenomena Anak Punk jalanan di Indonesia ......................... 12
BAB 3 KESIMPULAN ........................................................................... 14
REKOMENDASI
.......................................................................................... 16
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Media massa adalah sebuah bentuk
sistem komunikasi dalam masyarakat. Saat ini media massa berperan penting dalam
proses penyampaian informasi bagi masyarakat. Perkembangan masyarakat yang
semakin kompleks menyebabkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat
juga semakin banyak. Sistem informasi menjadi semakin penting posisinya dalam
masyarakat. Hal ini menyebabkan semakin pentingnya juga media massa.
Media massa dalam menyampaikan
informasi berpengaruh sangat besar bagi masyarakat baik secara sosial maupun
budaya. Penyampaian informasi oleh media massa dapat muncul dalam bentuk
berita. Perkembangan pada bidang teknologi juga mempengaruhi proses penyampaian
informasi. Penemuan media-media baru menyebabkan banyak dampak bagi dunia
komunikasi dan kehidupan sosial masyarakat. Pemberitaan media massa sedikit
banyak mempengaruhi masyarakat yang menerima informasi tersebut.
Pemberitaan mengenai kenakalan yang
dilakukan oleh anak pengikut subkultur punk sering mengidentifikasikan mereka
sebagai “anak punk”, “Punkers” atau “remaja punk”. Sebutan “anak punk”
menunjukkan pengkaitan identitas subkultur anak dengan perilakunya. Pemberitaan
semacam ini dapat menyebabkan terbangunnya pandangan masyarakat tentang
perilaku subkultur. Hal ini pada akhirnya dapat berlanjut ke bentuk-bentuk
prasangka terhadap mereka yang termasuk dalam suatu subkultur tertentu.
Subkultur Punk muncul sekitar tahun
1970 an di Inggris. Punk mulai populer setelah munculnya grup-grup band Sex
Pistol, Velvet Underground, The Ramones, dan lainnya. Grup-grup musik ini
menjadi suatu cambuk dalam memicu munculnya suatu gaya hidup Punk di kalangan
anak-anak muda saat itu. Munculnya Punk didasari atas semangat pemberontakan
terhadap segala bentuk kemapaman dalam masyarakat. Semangat ini berasal dari
komunitas anak-anak muda kulit putih kelas pekerja di London. Mereka
adalah kelompok marginal dalam masyarakatnya, dan tentunya sering menghadapi
tekanan persoalan sosial dan ekonomi. Anak-anak muda ini telah mencapai titik jenuh
sekaligus pesimis terhadap kehidupannya. Dari keadaan itu maka mereka memulai
suatu gaya hidup baru yang berbeda dari kehidupan yang pada saat itu dianggap
mapan, (saat itu Inggris sedang dalam masa industrialisasi modern).
Gaya hidup ini menimbulkan suatu
bentuk kebudayaan sendiri yang berbeda dengan masyarakat umum. Perbedaan ini
menjadikan Punk sebuah subkultur dalam masyarakat. Dengan gaya hidup, cara
berpakaian, aliran musik, ideologi dan berbagai hal lainnya yang berbeda dari
masyarakat umum semakin menguatkan eksistensi subkultur Punk dalam Masyarakat.
Gaya berpakaiannya yang sangat khas menjadi suatu ciri tersendiri dari budaya
Punk. Dengan menggunakan apa saja yang ingin digunakan dalam berpakaian bahkan
yang tidak lazim seperti penggunaan rantai, peniti, dan barang-barang lainnya
yang bagi masyarakat umum tidak lazim digunakan dalam berpakaian.
Pennggunaan make up oleh pria dan berbagai hal lain dalam berpenampilan
menjadikan budaya Punk benar-benar ingin berbeda dari masyarakat umum yang pada
saat munculnya punk, adalah masyarakat yang memuja kemapanan.
Punk mulai masuk ke Indonesia
sekitar akhir 1970 an. Masuknya gaya hidup punk ke Indonesia diawali pula oleh
masuknya musik-musik beraliran Punk ke Indonesia namun perkembangannya tidak
sepesat di negeri asalnya. Punk di Indonesia pada awalnya hanyalah sebuah
komunitas kecil yang tidak terang-terangan menunjukkan gaya hidup Punk.
Kemudian anak-anak muda mulai meniru gaya berpakaian dan mulai memahami
ideologi dan akhirnya menjadikan Punk sebagai gaya hidupnya. Pada
perkembangannya baik di negeri asalnya maupun di Indonesia, Komunitas Punk
telah mempunyai suatu subkultur tersendiri yang diakui masyarakat dan terkadang
dianggap menyimpang. Punk juga telah semakin populer dengan timbulnya Punk sebagai
suatu Trend. Contohnya ialah dalam dunia Fashion gaya berpakaian Punk
menjadi trend fashion masyarakat umum.
Punk sebagai bentuk subkultur
seperti telah dijelaskan sebelumnya, tentu memiliki nilai-nilai yang bersifat
bertentangan karena subkultur ini muncul sebagai bentuk counter culture dari
sistem sosial budaya arus utama (mainstream). Yang dimaksud dengan arus
utama (mainstream) adalah pola sosial yang dominan dan
konvensional. Perbedaan ini dapat menimbulkan anggapan menyimpang dari
masyarakat tentang subkultur punk.
2. Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini
adalah supaya kita semua tidak terjerumus oleh anak-anak punk jalanan yang
mereka lakukan adalah perilaku yang menyimpang khususnya buat para pelajar dan
masyarakat muda lainnya.
3. Sasaran
Yang harus utama membaca makalah
ini adalah para pelajar sekolah maupun mahasiswa dan masyarakat umum lainnya
karena agar mereka tidak ikut menjadi anggota atau tidak ikut menjadi komunitas
anak punk jalanan.
BAB 2
I S I
1. Pengertian
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada
awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead.
Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika,
golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang
sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau
genre yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup
aspek sosial dan
politik.
Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan
segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu
oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang
memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha
menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik
dan lirik yang sederhana namun kadang-kadang kasar, beat yang cepat dan
menghentak.
Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan
perusuh karena di Inggris
pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh
mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang
berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku
yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau
dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu
boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh,
anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah,
pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan
seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang
berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves.
Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik
lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan
masalah agama.
2.
Permasalahan
Prasangka yang muncul di masyarakat terhadap suatu subkultur dapat
berujung pada munculnya konflik di masyarakat. Subkultur punk sebagai bentuk
subkultur pemuda (youth) banyak didalamnya yang berusia anak.
Pemberitaan tentang kenakalan anak yang dilakukan oleh anak yang tergabung
dalam subkultur punk dan dengan menyebutkan identitas mereka sebagai “anak
punk” dapat menyebabkan timbulnya prasangka pada masyarakat tentang “anak-anak
punk” lainnya.
Punk didefinisikan oleh O’Hara (1999) dalam tiga bentuk. Pertama,
punk sebagai trend remaja dalam fashion dan musik. Kedua, punk sebagai
keberanian memberontak dan melakukan perubahan. Terakhir, punk sebagai bentuk
perlawanan yang “hebat” karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan
kebudayaan sendiri. Definisi pertama adalah definisi yang paling umum
digambarkan oleh media. Tapi justru yang paling tidak akurat karena cuma
menggambarkan kesannya saja.
Penyebaran budaya punk tidak lepas dari adanya peran dari media yang
dapat menyebarluaskan jenis musik ini yang mendorong anak-anak muda untuk
mengikuti gaya hidup yang disajikan dalam musik Punk tersebut. Maka dapat
dikatakan mereka yang bergaya hidup dan berbudaya Punk mengimitasi suatu bentuk
gaya hidup dan budaya yang diterimanya melalui musik yang mereka dengarkan.
Suatu bentuk pembelajaran untuk bertingkah laku yang didapat ini sangat mungkin
mendapat tanggapan sebagai perilaku yang menyimpang. Peniruan ini semakin
didukung dengan adanya desakan dari orang-orang lain yang sebaya (peer group)
yang juga mempunyai tingkah laku yang sama dilingkungannya. Hal ini menimbulkan
suatu bentuk Delinquency imitation model (peniruan model kenakalan
remaja)
Proses Imitasi memerlukan beberapa syarat, menurut Chorus yang dikutip
oleh Soelaiman Joesoef dan Noer Abijono (1981) syarat syarat tersebut ialah:
1. Adanya
minat atau perhatian yang cukup besar terhadap apa yang akan diimitasi
2. Ada sikap menjunjung tinggi atau
mengagumi apa yang akan diimitasi
3. Tergantung pada pengertian, tingkat
perkembangan serta tingkat pengetahuan dari individu yang akan mengimitasi.
Dalam makalah ini juga dibahas mengenai
media massa. Media massa adalah industri dan teknologi komunikasi yang mencakup
surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film. Istilah massa mengacu pada
kemampuan teknologi komunikasi untuk mengirimkan pesan melalui ruang dan waktu
dan menjangkau banyak orang.
Teori-teori Subkultur menjelaskan
mengenai Bricolage yang berarti penataan ulang dan penghadapan
obyek-obyek bermakna yang sebelumnya tidak terkait dalam rangka menghasilkan
makna baru dalam konteks yang segar. Konsep ini dapat digunakan dalam memahami
subkultur punk.
Namun dalam menjelaskan peran media,
penjelasan Cohen dan Young terasa lebih tepat. Mereka menempatkan liputan media
pada posisi sentral dalam penciptaan dan keberlangsungan penyimpangan subkultur
pemuda. Respon masyarakat yang akan muncul adalah kepanikan moral yang
berusaha melacak dan menghukum segala budaya pemuda yang menyimpang.
Berbagai pemikiran dan teori diatas akan
digunakan dalam menjelaskan beberapa hal yang dibahas dalam makalah ini.
3. Pembahasan
Subkultur
Punk Sebagai Suatu Kenakalan Anak
Punk menjadi suatu kultur yang dianggap
menyimpang dalam masyarakat. Penilaian ini dapat terjadi berawal dari semangat
memberontak dan anti kemapanan, sedangkan kemapanan adalah hal yang menjadi
tujuan hidup dalam masyarakat industri. Pemberontakan ini mengakibatkan adanya
anggapan dari masyarakat modern yang biasanya hidup dikawasan perkotaan dan
tidak lepas dari kehidupan industrialisasi bahwa budaya Punk adalah budaya yang
menyimpang. Dari sini akan timbullah suatu bentuk delinquent
subculture yang muncul di masyarakat.
Di Jakarta Komunitas Punk terkadang di
justifikasi sebagai pembuat onar dan kekacauan seperti dalam suatu pengalaman
yang dikutip dari laporan Bisik.com tentang acara punk di Senayan ini :
“Ibu
dari seorang teman saya yang kebetulan lewat jalan itu untuk suatu keperluan
bahkan sempat menelepon beberapa orang kerabat dan anaknya untuk memberitahukan
agar mereka pada hari itu menghindari areal Senayan yang menurutnya “dipenuhi
gerombolan massa anak-anak muda yang tidak jelas juntrungannya di sana”.
Namun memang tidak dipungkiri terkadang
terjadi keributan dalam acara-acara semacam ini seperti dilaporkan Bisik.com:
"melihat
segala keributan dan kerusuhan remeh-temeh yang selalu terjadi di even-even
punk rock (masih ingat even STOP THE CONFLICT di Moestopo tahun lalu ? 1000
massa punks versus 3 truk tronton aparat kalap. Skor akhir : 5 anak punk
menderita luka-luka akibat berondongan pelor karet aparat)"
Dari keributan-keributan seperti itu
maka akan timbul Prejudice dari masyarakat bahwa Punk identik dengan
kekerasan. Namun Kekerasan itu sendiri ditentang oleh Punkers atau anak Punk
(sebutan bagi anak-anak bergaya hidup Punk). Bagi mereka kekerasan hanyalah
suatu tindakan bodoh namun entah mengapa selalu terjadi keributan dalam suatu
event atau acara musik yang diadakan oleh mereka.
Kekerasan yang mereka lakukan kadang
muncul sebagai pengaruh minuman keras. Minuman keras sudah tidak terlepas dari
kehidupan mereka yang sebagian besar memang peminum minuman keras.
Kekerasan dalam komunitas mereka sendiri
tidak jarang terjadi. Perkelahian antar anak Punk atau sekedar saling melakukan
tindakan kekerasan ketika mereka berjoget didepan panggung sebuah acara musik
punk. Kekerasan saat mereka menikmati musik ini seperti sudah menjadi sebuah
ritual dalam komunitas punk. Saling memukul dan saling menendang bahkan
bergulat bergulingan menjadi hal yang biasa saat mereka berjoget mengikuti
irama lagu. Hal ini mereka anggap sebagai ungkapan kebebasan. Dalam komunitas
ini kekerasan tidaklah menjadi sesuatu yang anti sosial. Menurut mereka, mereka
melakukan kekerasan biasanya karena mereka diganggu lebih dahulu. Namun mereka
bukanlah sumber dari kekacauan.
Di Jakarta Komunitas Punk yang biasanya
bermatapencaharian di bidang informal. Misalnya berjualan aksesoris
perlengkapan pakaian punk, kaset-kaset punk (yang biasanya bajakan), dan usaha
lainnya yang biasanya tidak jauh dari gaya hidup mereka. Tidak sedikit juga
dari mereka yang menjadi polisi cepek di putaran-putaran jalan dan
menjadi pengamen. Mereka dalam kehidupannya sebagaimana sudut pandang mereka
yang anti kemapanan maka dalam hal mata pencaharian mereka tidak mencari untung
yang sebesar-besarnya. Mereka mencari uang hanya untuk bertahan dan menikmati
hidup serta untuk memenuhi kebutuhan kelompoknya.
Tidak jarang massa Punk menggelar aksi
demonstrasi terhadap pemerintah. Mereka terkadang membawa nama suatu partai
dalam aksi-aksinya dimana banyak massa Punk yang tergabung dalam partai politik
tersebut. Punk juga mempunyai ideologinya sendiri tentang politik. Ideologi
mereka dalam menyikapi proses politik adalah Anarki. Keanarkian ini dianggap
sesuai dengan motto Do It Yourself yang mereka anut. Keanarkian ini yang
dimaksud ialah tidak adanya pemerintahan.
Hal-hal seperti diataslah yang dapat
menyebabkan suatu subkultur Punk dinilai sebagai suatu penyimpangan oleh
masyarakat umum. Tidak hanya perorangannya namun juga kebudayaannya itu
sendiri. Kebudayaan ini biasanya disosialisasikan ke anak-anak muda sekitar
12-18 tahun. Suatu bentuk kebudayaan yang menawarkan kebebasan dan anti
kemapanan yang disosialisasikan kepada anak usia remaja akan sangat mungkin
untuk diserap oleh remaja-remaja itu.
Anggota kebudayaan ini tidak selalu
anak-anak muda. Tidak sedikit orang-orang dewasa yang mungkin sudah tidak
bergaya hidup punk namun masih ber ideologi punk dan bersemangatkan sudut
pandang Punk.
Dalam melihat sebuah kebudayaan kita harus melihatnya secara holistik dan dengan menghilangkan sikap etnosentris. Kebudayaan Punk juga harus dilihat dari sudut pandang mereka juga. Masing-masing kebudayaan mempunyai suatu nilai-nilainya sendiri. Walaupun Punk mempunyai kebudayaan yang berbeda dari masyarakat pada umumnya tetapi mereka tidak dapat dipisahkan sepenuhnya dari masyarakat umumnya. Karena itulah Budaya ini menjadi suatu subkultur dalam budaya urban industrialis.
Dalam melihat sebuah kebudayaan kita harus melihatnya secara holistik dan dengan menghilangkan sikap etnosentris. Kebudayaan Punk juga harus dilihat dari sudut pandang mereka juga. Masing-masing kebudayaan mempunyai suatu nilai-nilainya sendiri. Walaupun Punk mempunyai kebudayaan yang berbeda dari masyarakat pada umumnya tetapi mereka tidak dapat dipisahkan sepenuhnya dari masyarakat umumnya. Karena itulah Budaya ini menjadi suatu subkultur dalam budaya urban industrialis.
Pengimitasian juga sangat mungkin
terjadi dalam proses enkulturasi Punk karena adanya pengidolaan bintang-bintang
musik Punk yang menjadi model bagi pengimitasi. Pengidolaan yang dialami remaja
sangat mungkin menjadi sebuah proses enkulturasi dimana remaja yang masih labil
disosialisasikan suatu bentuk budaya yang dapat diikutinya. Proses regenerasi
budaya (enkulturasi) ini melalui pembelajaran yang bersifat imitasi dari
kebudayaan pendahulunya. Pengenkulturasian ini tidak terlepas dari peran media
yang mendorong terjadinya proses enkulturasi. Selain melalui musik, proses
perambatan nilai juga terjadi melalui media lain misalnya media cetak. Sistem
informasi mereka juga melalui suatu sistem yang mandiri. Mereka menerbitkan
semacam media cetak dalam bentuk buletin atau majalah independen yang dibuat
dengan biaya sendiri yang seadanya. Media cetak independen ini disebut Zine.
Zine -diambil dari kata Magazine- sebenarnya tidak hanya ada di
komunitas Punk namun juga komunitas minoritas lainnya misalnya komunitas
sastra, homosexual atau hacker.
Bentuk-bentuk munculnya budaya punk
dapat dilihat sebagai bentuk bricolage yang dilakukan oleh pemuda dalam
menghadapi budaya yang sudah ada sebelumnya. Pemaknaan baru dari makna yang
sudah ada sebelumnya terjadi dalam bentuk-bentuk fashion statement. Penggunaan
peniti, kalung anjing, asesoris fetisisme dan berbagai bentuk lain juga
menunjukkan pemaknaan baru dari berbagai hal yang sudah memiliki makna
sebelumnya. Bentuk-bentuk inilah yang menjadikan punk sebagai sebuah sistem
subkultur yang berbeda.
Analisis permasalahan perilaku sosial
kelompok punk dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal
dilihat dari aspek :
1. Kekuatan
(Strength)
a. Karena
mereka ingin dianggap keren didepan teman-temannya
b. Terjadi
karena hasutan dari teman-temannya untuk mengikuti pergaulan yang salah
c. Karena
tidak mendapatkan perhatian dari orang tua
d. Karena
bisa juga terjadi dari faktor lingkungan dab akhirnya mereka menjadi komunitas
anak punk jalanan.
2. Kelemahan
(Weakness)
a. Berperilaku
buruk
b. Hampir
keseluruhan berpendidikan rendah
c. Susah
untuk di cari karena tempat mereka berkumpul berpindah-pindah
d. Hidup
tidak terarah
3. Peluang
(Opportunity)
a. Menjadi
musisi
b. Menjadi
kritikus
c. Masyarakat
yang mengucilkan komunitas anak punk menyebabkan mereka menjadi lebih liar
d. Lingkungan
sekitar yang mempengaruhi perilaku mereka
4. Tantangan/Hambatan
(Threats)
a. kematian
b. sulit diterima
masyarakat
c.
merusak generasi muda
d.
merusak masa depan bangsa
4. Punk dan Anarkisme
Kegagalan Reaganomic dan kekalahan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam pada tahun 1980-an turut memanaskan suhu dunia punk pada saat itu. Band-band punk gelombang
kedua (1980-1984), seperti Crass, Conflict, dan Discharge dari Inggris, The Ex dan BGK dari Belanda, MDC dan Dead Kennedys dari Amerika telah mengubah kaum punk menjadi pemendam jiwa pemberontak (rebellious
thinkers) daripada sekadar pemuja rock n’ roll. Ideologi anarkisme yang pernah diusung oleh band-band punk gelombang pertama (1972-1978), antara
lain Sex Pistols dan The Clash, dipandang sebagai satu-satunya pilihan bagi mereka yang sudah kehilangan
kepercayaan terhadap otoritas negara, masyarakat, maupun industri musik.
Di Indonesia,
istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan
massal. Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat
tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran
legal yang harus diakhiri.
Negara menetapkan
pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga
membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya
sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan bila dominasi negara atas rakyat
terhapuskan, hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia akan
berkembang dengan sendirinya. Rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri
tanpa campur tangan negara.
Kaum punk
memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam
keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari
masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri
aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Punk etika semacam
inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri).
Keterlibatan
kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam
ideologi anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki ke-khasan
tersendiri dalam gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai
ideologi lazim disebut dengan gerakan Anarko-punk.
5. Fenomena Anak Punk jalanan di Indonesia
Punk jalanan bukanlah fenomena baru dikalangan anak muda. Bahkan, anda
mungkin sudah tidak asing lagi manakala melihat sekelompok pemuda dengan
penamlan “liar”. Penampilan tersebut biasanya berupa rambut dicat warna warni
dengan potongan jabrik (mohawk) atau lebih mirip rambut indian.
Tak hanya itu saja sekelompok remaja tersebut suka memakai beragam
aksesori mulai dari anting-anting, kalung, rantai, yaitu ketika mendapati
sebuah gembok tergantung dipinggang. Ternyata gembok yang tergantung dipinggang
tersebut memiliki makna tersendiri bagi anak punk, yaitu sebuah simbol bahwa
mereka menginginkan kebebasan.
Dandanan liar anak punk terkadang sangat mengganggu karena sebagian
dari mereka suka menindik beberapa bagian tubuhnya padahal itu sama saja dengan
menyakiti dirinya sendiri. Satu lagi ciri khas anak punk yang di nilai sangat
mengganggu, yaitu bau badan menyengat tercium ketika sekelompok remaja itu
melintas di hadapan kita.
Menurut keterangan dari salah satu anggota anak punk jalanan, mereka
memang tidak pernah mandi ataupun sekedar membersihkan diri dari tubuhnya yang
kotor dan kumal. Bagi mereka, kewajiban mandi merupakan bentuk ketidak bebasan
yang harus ditentang habis habisan.
Kebebasan seperti itulah yang mereka cari, bebas dari segala aturan
yang dianggap menyusahkan diri dan mengikat. Kebebasan dari kewajiban-kewajiban
terhadap Tuhan maupun terhadap diri sendiri yang seringkali mereka anggap
sebagai suatu paksaan. “punker” itulah sebutan bagi sekelompok remaja yang
menginginkan kebebasan dalam hal apapun. Punker sendiri sangat mudah ditemui
dikota kota besar. Biasanya mereka sering bergerombol di alun-alun, taman kota,
lampu merah, atau di jalan-jalan dipusat kota. Bahkan disetiap konser atau
pertunjukan musik, punker dengan segala atribut yang menempel padanya selalu
setia menikmati dentuman alat musik. Punker begitu menikmati hidup dengan tanpa
beban sedikitpun di pundaknya.
BAB
3
KESIMPULAN
Punk sebagai suatu bentuk Kebudayaan tidak
dapat begitu saja dianggap sebagai suatu penyimpangan. Namun apabila kita
melihat dari sudut pandang Kriminologi maka Kebudayaan Punk dapat dikatakan
sebagai suatu bentuk penyimpangan. Bentuk penyimpangan ini dapat meliputi
seluruh subkulturnya sehingga menjadikan subkultur punk sebagai suatu
penyimpangan subkultur (delinquent Subculture). Penyimpangan ini
dipelajari dan dialirkan melalui budaya dan akibat dari suatu perbedaan
kesempatan dalam meraih kesuksesan .
Penyimpangan itu sendiri terjadi akibat adanya prasangka (prejudice) dari masyarakat umum yang menyebabkan terjadinya suatu proses labelling terhadap subkultur Punk. Pelabelan ini juga tidak dapat disalahkan karena masyarakat umum juga mempunyai suatu sistem nilai dan norma yang menyebabkan suatu subkultur yang berbeda dari norma-norma itu akan dianggap menyimpang.
Penyimpangan yang terjadi lebih disebabkan adanya perbedaan nilai-nilai budaya Punk yang berseberangan dengan budaya masyarakat umum yang lebih dominan dalam masyarakat.
Penyimpangan itu sendiri terjadi akibat adanya prasangka (prejudice) dari masyarakat umum yang menyebabkan terjadinya suatu proses labelling terhadap subkultur Punk. Pelabelan ini juga tidak dapat disalahkan karena masyarakat umum juga mempunyai suatu sistem nilai dan norma yang menyebabkan suatu subkultur yang berbeda dari norma-norma itu akan dianggap menyimpang.
Penyimpangan yang terjadi lebih disebabkan adanya perbedaan nilai-nilai budaya Punk yang berseberangan dengan budaya masyarakat umum yang lebih dominan dalam masyarakat.
Salah satu penyebab semakin terasanya adanya
penyimpangan adalah dampak dari media massa. Dalam pemberitaan kriminal sering
terjadi pengidentifikasian pelaku kenakalan anak yang bergaya punk sebagai
punk. Hal ini menumbuhkan pendangan di masyarakat bahwa subkultur punk memiliki
nilai perilaku yang termasuk nakal.
Anak seharusnya dapat dilindungi dari prasangka
dan stereotip yang berkaitan dengan subkulturnya. Pemberitaan berita kriminal
yang menunjukkan identitas punk berpotensi muncul prasangka bagi setiap anak
yang bergaya punk. Sebagai subkultur pemuda, punk memang memiliki nilai yang
berbeda dengan budaya arus utama (mainstream). Bricolage yang
terjadi tidak seharusnya mengorbankan anak sebagai korban prasangka dan
stereotip. Prasangka dan stereotip dapat menyebabkan anak berurusan dengan
sistem peradilan yang sebenarnya tidak perlu dijalani anak tersebut karena
memang mereka tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang terjadi dalam
pemberitaan tempointeraktif.
Perbedaan nilai yang ada antara subkultur punk
dengan masyarakat umum yang berbudaya arus utama seharusnya dapat lebih
diterima sebagai bentuk budaya yang dilihat secara holistik. Dengan itu maka
nilai punk yang berbeda dapat dipahami oleh masyarakat tanpa menimbulkan
konflik. Dalam hal ini kita harus dapat menghargai budaya Punk namun kita juga
harus menghargai budaya yang berkembang dalam masyarakat luas. Media juga harus
dapat menghargai perbedaan tersebut tanpa membuat pemberitaan yang dapat
memunculkan prasangka dan stereotip terhadap punk dalam masyarakat. Kita harus bisa
meminimalisir konflik yang dapat terjadi antara masyarakat umum dan masyarakat
Punk. Masing-masing kebudayaan harus arif dalam memandang kebudayaan lainnya.
REKOMENDASI
a.
Karena tidak
mendapatkan perhatian dari orang tua
Diharapkan kepada para orang tua agar lebih memberikan
perhatian dan kasih sayang yang lebih secara utuh kepada anak-anaknya. Kasih
sayang disini bukan selalu harus diukur dari banyaknya meter yang diberikan.
Tetapi, lebih kepada perhatian rasa aman dan nyaman.
b. Hampir
keseluruhan berpendidikan rendah
Pendidikan
itu sangat penting untuk menunjang masa depan kita sebaiknya kita sebagai
generasi muda harus peduli dengan pendidikan tinggi dan jangan sampai putus
sekolah. Karena, dengan mereka putus sekolah mereka tidak akan punya arah tujuan
hidup. Jadi untuk para generasi muda mengenyam bangku pendidikan itu sangatlah
penting minimal kita bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c. Menjadi kritikus, boleh tetapi harus mempunyai tujuan
yang jelas tentang apa yang mereka kritik dan mengkritik itu harus menggunakan
bahasa yang baik, sopan, dan mempunyai tata krama sehingga dengan begitu
kritikan mereka dapat ditanggapi dengan baik.
d. Kematian
Mereka menjadi anak punk jalanan itu bukanlah hal yang
menguntungkan tetapi menjadi anak punk jalanan atau menjadi komunitas anak punk
itu adalah yang sangat membahayakan diri sendiri tentunya dan bukan orang lain.
Bahkan mereka bisa menghabiskan nyawa mereka sendiri dengan melakukan perilaku
yang menyimpang seperti memakai narkoba, jarum suntik, menindik dirinya
sendiri, memakai aksesori yang berbahaya, meminum minuman keras. Alkohol,
narkoba, dan barang-barang lainnya seharusnya dijauhi dan bukan malah
dikonsumsi karena itu barang-barang yang sangat membahayakan tubuh.
DAFTAR PUSTAKA
·
Pondzdraz.multiply.com/journal/item/46?&show_interstitial=1&u=%2fjournal%sfitem
·
Id.wikipedia.org/wiki/punk
·
Humaspdg.wordpress.com/2010/06/02/mengamati-fenomena-anak-funk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar