Senin, 27 Juni 2016

Syarat Sertifikasi Administrasi dan Maintenance Management Audit

Prosedur dan Persyaratan Untuk Mengambil Ujian Sertifikasi Untuk Setiap Jenis Profesi IT


Ruang Lingkup
Pedoman ini merupakan persyaratan untuk LSP dengan persyaratan tertentu, termasuk pengembangan dan
pemeliharaan skema sertifikasi profesi.

CATATAN Di beberapa negara, lembaga yang memverifikasi kesesuaian kompetensi profesi dengan
persyaratan yang ditetapkan disebut “lembaga sertifikasi”, di negara lain disebut “lembaga registrasi”,”lembaga
asesmen dan registrasi” atau “lembaga sertifikasi/registrasi/lembaga lisensi”, dan yang lainnya menyebut
“registrar”. Pedoman ini menggunakan istilah “lembaga sertifikasi”. Namun demikian, istilah ini digunakan
dalam arti luas.

Acuan Normatif
Dokumen yang diacu berikut diperlukan dalam penerapan pedoman ini. Apabila ada perubahan (amademen),
dokumen yang diacu menggunakan dokumen yang mutakhir. Kosakata umum SNI 19-9000-2001, Sistem
manajemen mutu – Dasar-dasar dan Kosakata.

Banding
Permintaan dari pemohon, kandidat atau profesi yang disertifikasi untuk mempertimbangkan kembali
keputusan yang merugikan yang dibuat oleh LSP terkait dengan status sertifikasi yang diajukan oleh yang
bersangkutan.

Peserta Uji Kompetensi
Pemohon yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat ikut serta dalam proses sertifikasi.

Proses sertifikasi
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LSP untuk menetapkan bahwa seseorang memenuhi persyaratan
kompetensi yang ditetapkan, mencakup permohonan, evaluasi, keputusan sertifikasi, survailen dan sertifikasi
ulang.

kema sertifikasi
Persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan
standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama.

Sistem sertifikasi
Kumpulan prosedur dan sumber daya untuk melakukan proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasinya,
untuk menerbitkan sertifikat kompetensi termasuk pemeliharaannya.

Kompetensi
Kemampuan yang dapat diperagakan untuk menerapkan pengetahuan dan/atau keterampilan sesuai dengan
atribut personal sebagaimana yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.

Keluhan
Permintaan penilaian kesesuaian selain banding, oleh suatu organisasi perorangan terhadap LSP, untuk
melakukan tindakan perbaikan yang berkaitan dengan kegiatan LSP atau pelanggannya.

Evaluasi
Proses penilaian profesi terhadap pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi untuk
mengambil keputusan sertifikasi

Ujian
Mekanisme yang merupakan bagian dari asesmen untuk mengukur kompetensi calon dan menggunakan satu
atau lebih metode misalnya metode tertulis, lisan, praktek dan pengamatan.

Asesor kompetensi
Seseorang yang mempunyai kualifikasi yang relevan dan kompeten untuk melaksanakan dan/atau menilai
ujian.

Kualifikasi
Peragaan dari atribut personal, pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja Profesi.

Persyaratan untuk LSP

Lembaga sertifikasi

Kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, harus
jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. LSP tidak boleh menggunakan prosedur yang menghambat dan menghalangi akses
oleh pemohon dan calon, kecuali yang ditetapkan dalam pedoman ini.

LSP harus menetapkan kebijakan dan prosedur untuk pemberian, pemeliharaan, perpanjangan,
penundaan atau pencabutan sertifikasi serta perluasan/pengurangan ruang lingkup sertifikasi yang diajukan.

LSP harus membatasi persyaratan, evaluasi dan keputusan sertifikasinya, sesuai dengan hal-hal spesifik
yang berkaitan dengan ruang lingkup sertifikasi.

Struktur LSP harus dibentuk sedemikian rupa sehingga memberikan kepercayaan kepada pihak terkait
atas kompetensi, ketidakberpihakan dan integritasnya. Secara khusus, lembaga sertifikasi harus :
a) independen dan tidak memihak dalam kaitannya dengan pemohon, calon dan profesi yang disertifikasi,
termasuk dengan pemiliki dan pelanggannya dan harus mengambil langkah yang dapat menjamin
operasi yang layak;
b) bertanggung jawab atas keputusannya berkaitan dengan pemberian, pemeliharaan, perpanjangan,
penundaan dan pencabutan sertifikasi serta perluasan/pengurangan ruang lingkup yang diajukan.
c) mengidentifikasi manajemen (kelompok atau profesi) yang memiliki tanggung jawab menyeluruh untuk:

1) evaluasi, sertifikasi dan survailen sebagaimana ditetapkan dalam pedoman ini, dalam persyaratan
kompetensi dan dalam dokumen relevan lain yang berlaku.
2) perumusan kebijakan operasi LSP, yang berkaitan dengan sertifikasi profesi.
3) keputusan sertifikasi,
4) penerapan kebijakan dan prosedurnya
5) keuangan lembaga sertifikasi, dan
6) pendelegasian kewenangan kepada beberapa komite atau perorangan untuk melakukan kegiatan
yang ditetapkan atas namanya.

d) memiliki dokumen legalitas hukum atau bagian dari legalitas hukum

LSP harus memiliki struktur terdokumentasi yang menjaga ketidakberpihakan termasuk ketentuan yang
menjamin ketidakberpihakan pengoperasian LSP. Struktur ini harus melibatkan partisipasi semua pihak penting
yang terkait dalam pengembangan kebijakan dan prinsip-prinsip tentang substansi dan fungsi sistem sertifikasi,
tanpa adanya pihak yang mendominasi.

LSP harus membentuk komite skema atau nama lain, yang harus bertanggung jawab dalam
pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi untuk setiap jenis sertifikasi yang dipertimbangkan. Komite
skema harus diwakili oleh pihak penting terkait secara seimbang (tanpa ada pihak yang lebih mendominasi).
Jika ada skema sertifikasi yang dikembangkan oleh organisasi selain lembaga sertifikasi, maka pengembangan
skema tersebut harus mengikuti prinsip-prinsip yang sama.

LSP harus:
a) memiliki sumber keuangan yang diperlukan untuk operasi sistem sertifikasi dan untuk membiayai
pertanggunggugatan (liability) yang mungkin timbul.
b) memiliki kebijakan dan prosedur yang membedakan antara sertifikasi profesi dan kegiatan lainnya,
c) menjamin bahwa kegiatan lembaga yang terkait tidak mengkompromikan kerahasiaan objektivitas dan
ketidakberpihakan dari sertifikasinya.

LSP tidak boleh menawarkan atau memberikan pelatihan atau membantu pihak lain dalam penyiapan
jasa tersebut.

LSP harus menetapkan kebijakan dan prosedur (seperti pedoman pelaksanaan) untuk penyelesaian
banding dan keluhan yang diterima dari pemohon, calon, profesi yang disertifikasi dan atasan/institusi tempat
profesi yang disertifikasi bekerja serta dari pihak lain mengenai proses kriteria sertifikasi, termasuk kebijakan
dan prosedur untuk kinerja profesi yang disertifikasi. Kebijakan dan prosedur tersebut harus menjamin bahwa
banding dan keluhan diselesaikan secara independen, tegas dan tidak berpihak.

LSP harus memperkerjakan personil permanen atau personil kontrak dalam jumlah yang memadai
dengan pendidikan, pelatihan, pengetahuan teknis dan pengalaman yang diperlukan untuk melaksanakan
fungsi sertifikasi sesuai dengan jenis, rentang dan volume pekerjaan yang dilakukan di bawah tanggung jawab
manajemen.

LSP harus menetapkan metode dan mekanisme untuk digunakan dalam mengevaluasi kompetensi calon
dan harus menetapkan kebijakan dan prosedur yang sesuai untuk pengembangan awal dan pemeliharaan
berkelanjutan dari metode dan mekanisme tersebut.
CATATAN lampiran A memberikan panduan untuk pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi.

LSP harus menetapkan suatu proses pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi yang
mencakup kaji ulang dan validasi skema yang dilakukan oleh komite skema.

LSP harus segera memberikan informasi mengenai setiap perubahan di dalam persyaratan kepada wakil-
wakil komite. LSP harus mempertimbangkan pendapat yang disampaikan oleh komite skema sebelum
memutuskan bentuk perubahan yang tepat dan tanggal efektif berlakunya perubahan. Setelah pengambilan
keputusan dan publikasi mengenai perubahan persyaratan, LSP harus memberikan informasi kepada pihak-
pihak yang terkait dan profesi yang disertifikasi. LSP harus memverifikasi bahwa setiap profesi yang
disertifikasi memenuhi persyaratan yang diubah dalam periode waktu, yang penetapannya harus
mempertimbangkan pendapat komite skema.

Kriteria kompetensi profesi yang dievaluasi harus ditetapkan oleh LSP sesuai dengan pedoman ini dan
dokumen relevan lainnya. Jika diperlukan penjelasan untuk penerapan dokumen tersebut terhadap skema
sertifikasi yang spesifik, maka penjelasan tersebut harus dirumuskan oleh para ahli, disahkan oleh komite
skema dan dipublikasikan oleh lembaga sertifikasi.

Sertifikasi tidak boleh dibatasi atas dasar keuangan atau kondisi lain yang tidak semestinya, seperti
keanggotaan dalam asosiasi atau kelompok. Sertifikat kelulusan suatu lembaga pelatihan yang diakui dapat
menjadi persyaratan skema sertifikasi. Pengakuan atau persetujuan tersebut oleh LSP, tidak boleh dilakukan
dengan mengkompromikan ketidakberpihakan atau mengurangi bobot persyaratan evaluasi dan sertifikasi.

LSP harus mengevaluasi metode ujian calon. Penyelenggaraan ujian harus jujur, absah dan dapat
dipertanggungjawabkan. Minimum 1 tahun sekali, metodologi dan prosedur yang tepat (seperti pengumpulan
dan pemeliharaan data statistik) harus ditetapkan untuk menegaskan kembali kejujuran, keabsahan,
kepercayaan dan kinerja umum setiap ujian dan semua perbaikan perbedaan yang teridentifikasi.

LSP harus menggunakan sistem manajemen yang didokumentasikan dan mencakup semua persyaratan
pedoman ini serta menjamin efektifitas penerapan persyaratan tersebut.

LSP harus menjamin bahwa:
a) sistem manajemen ditetapkan dan dipelihara sesuai dengan pedoman ini, dan
b) sistem manajemennya dimengerti dan diterapkan pada semua tingkat organisasi.

LSP harus mempunyai sistem pengendalian dokumen dan audit internal serta kaji ulang manajemen yang
sudah diterapkan termasuk ketentuan untuk perbaikan berkelanjutan, tindakan koreksi dan pencegahan.

Jika LSP memutuskan untuk mensubkontrakkan pekerjaan yang berkaitan dengan asesmen kepada
asesor subkontrak, maka perjanjian terdokumentasi yang mencakup pengaturan, termasuk kerahasiaan dan
pencegahan konflik kepentingan harus dituliskan. Keputusan sertifikat tidak boleh disubkontrakkan.

LSP harus:
a) bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang disubkontrakkan dan tetap bertanggung jawab atas
pemberian, pemeliharaan, perpanjangan, perluasan dan pengurangan ruang lingkup, penundaan atau
pencabutan sertifikasi.
b) menjamin bahwa subkontraktor tersebut kompeten dan memenuhi ketentuan yang berlaku dalam
pedoman ini, dan tidak terlibat baik secara langsung atau melalui atasannya dengan pelatihan atau
pemeliharaan sertifikasi personel sedemikian rupa sehingga kerahasiaan dan kenetralan dapat
dikompromikan.

memelihara daftar subkontraknya dan menilai serta memantau kinerjanya sesuai prosedur yang
didokumentasikan.

LSP harus memelihara sistem rekaman sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan,
termasuk cara-cara untuk mengkonfirmasikan status profesi yang disertifikasi. Rekaman harus membuktikan
bahwa proses sertifikasi telah dipenuhi secara efektif, khususnya yang berkaitan dengan formulir permohonan,
laporan evaluasi, kegiatan survailen, dan dokumen lain yang terkait dengan pemberian, pemeliharaan,
perpanjangan, perluasan, pengurangan, penundaan dan pencabutan sertifikasi.

Rekaman harus diidentifikasi, diatur dan dimusnahkan dengan cara yang sesuai untuk menjamin
integritas proses dan kerahasiaan informasi tersebut. Rekaman harus disimpan selama periode waktu tertentu
untuk memberikan jaminan kepercayaan berkelanjutan, minimal satu siklus sertifikasi penuh, atau
sebagaimana yang dipersyaratkan dalam perjanjian pengakuan, kontrak, hukum dan kewajiban lainnya.

Kerahasiaan
LSP harus menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh selama proses kegiatannya, melalui
komitmen terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen tersebut harus dilaksanakan oleh
semua individu/personil yang bekerja di lembaga sertifikasi, termasuk anggota komite dan lembaga atau
individu dari luar yang bekerja atas namanya. Informasi tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak
berwenang tanpa persetujuan tertulis dari organisasi atau individu dari mana informasi diperoleh, kecuali bila
perundang-undangan mensyaratkan informasi tersebut harus diungkapkan. Bila lembaga sertifikasi disyaratkan
oleh peraturan perundang-undangan untuk mengumumkan informasi tersebut, organisasi atau individu yang
bersangkutan harus diberitahu sebelumnya tentang informasi yang diberikan.

Keamanan
Seluruh soal-soal ujian dan bahan-bahan yang terkait harus dipelihara dalam suatu lingkungan yang aman oleh
LSP, atau subkontraktornya untuk melindungi kerahasiaan bahan-bahan tersebut selama masa pakainya.

Persyaratan untuk personil permanen atau yang dikontrak oleh lembaga sertifikasi

LSP harus menetapkan persyaratan kompetensi bagi personil permanen atau yang dikontrak yang terlibat
dalam proses sertifikasi.

LSP mewajibkan personil permanen atau yang dikontrak untuk menandatangai dokumen yang
menyatakan komitmennya untuk memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi, termasuk hal-
hal yang berkaitan dengan kerahasiaan dan kebebasan dari pengaruh komersial dan pengaruh lainnya dari
setiap hubungan sebelum dan/atau saat ini dengan profesi yang diuji yang dapat mengkompromikan
kenetralannya.

Uraian tugas dan tanggung jawab yang terdokumentasi dengan jelas harus tersedia bagi setiap Profesi
permanen atau yang dikontrak. Mereka harus dilatih sesuai dengan bidang tugasnya, sehingga yang
bersangkutan menyadari pentingnya sertifikasi yang ditawarkan. Semua personil yang terlibat dalam setiap
aspek kegiatan sertifikasi harus memiliki kualifikasi pendidikan, pengalaman dan keahlian teknis yang sesuai
dengan kriteria kompetensi untuk tugas yang ditetapkan.

LSP harus membuat dan memelihara dokumentasi mutakhir mengenai kualifikasi setiap personil.
Informasi tersebut harus mudah diakses oleh personil permanen atau yang dikontrak dan harus mencakup:
a) nama dan alamat;
b) organisasi dan jabatannya;
c) pendidikan, jenis dan status personil;
d) pengalaman dan pelatihan yang relevan dengan bidang tugasnya;
e) tanggung jawab dan kewajibannya dalam lembaga sertifikasi;
f) penilaian kinerja;
g) tanggal pemuktakhiran rekaman
h) tanggal pemutakhiran rekaman

Asesor kompetensi harus memenuhi persyaratan LSP berdasarkan persyaratan kompetensi yang berlaku
dan dokumen relevan lainnya.

Dalam proses pemilihan asesor yang ditugaskan untuk suatu ujian atau bagian dari suatu ujian harus dijamin
bahwa asesor kompetensi tersebut minimal:
a) mengerti skema sertifikasi yang relevan;
b) memiliki pengetahuan yang cukup mengenai metode ujian dan dokumen ujian yang relevan;
c) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang yang akan diuji;
d) mampu berkomunikasi dengan efektif baik secara lisan maupun tulisan dalam bahasa yang digunakan
dalam ujian, dan
e) bebas dari kepentingan apapun sehingga dapat melakukan penilaian (asesmen) dengan tidak memihak
dan tidak diskriminatif.

Jika seseorang asesor kompetensi mempunyai potensi konflik kepentingan dalam ujian dengan calon,
LSP harus mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa kerahasiaan dan kenetralan ujian tidak
dikompromikan (lihat 4.2.5). Langkah-langkah tersebut harus direkam.

Berdasarkan permintaan pemohon, LSP harus memberikan uraian rinci yang mutakhir mengenai proses
sertifikasi untuk setiap skema sertifikasi yang sesuai (termasuk biaya). Di samping itu LSP memberikan
dokumen yang memuat persyaratan sertifikasi, hak pemohon, serta kewajiban profesi yang disertifikasi
termasuk kode etik profesi (lihat 6.6.2).

LSP harus mensyaratkan kelengkapan permohonan, yang ditandatangi oleh pemohon yang meminta
sertifikasi dan mencakup:
a) lingkup sertifikasi yang diajukan;
b) pernyataan bahwa profesi yang bersangkutan setuju memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan
setiap informasi yang diperlukan untuk evaluasi;
c) rincian kualifikasi yang relevan didukung dengan bukti dan rekomendasi;
d) informasi umum pemohon, seperti nama, alamat dan informasi lain yang disyaratkan untuk identifikasi
Profesi.

LSP harus mengkaji ulang permohonan sertifikasi untuk menjamin bahwa:

LSP mempunyai kemampuan untuk memberikan sertifikasi sesuai ruang lingkup yang diajukan;
LSP menyadari kemungkinan adanya kekhususan kondisi pemohon dan dengan alasan yang tepat dapat
mengakomodasikan keperluan khusus pemohon seperti bahasa dan/atau ketidakmampuan (disabilities)
lainnya;
pemohon mempunyai pendidikan, pengalaman dan pelatihan yang disyaratkan dalam skema.

LSP harus menguji kompetensi profesi berdasarkan persyaratan skema melalui satu atau lebih metode
seperti tertulis, lisan, praktek, pengamatan atau cara lain.

Ujian harus direncanakan dan disusun sedemikian rupa sehingga dapat menjamin bahwa semua
persyaratan skema diverifikasi secara objektif dan sistematis dengan bukti terdokumentasi sehingga memadai
untuk menegaskan kompetensi calon.

LSP harus membuat prosedur pelaporan yang menjamin kinerja dan hasil evaluasi termasuk kinerja dan
hasil ujian, yang didokumentasikan secara tepat dan dimengerti.

Keputusan sertifikasi

Keputusan sertifikasi yang ditetapkan untuk seorang calon oleh LSP harus berdasarkan informasi yang
dikumpulkan selama proses sertifikasi. Personel yang membuat keputusan sertifikasi tidak boleh berperan
serta dalam pelaksanaan ujian atau pelatihan calon.

LSP harus memberikan sertifikasi kepada semua Profesi yang disertifikasi. LSP harus memelihara
kepemilikan sertifikat. Sertifikat tersebut dapat dalam bentuk surat, kartu atau media lainnya, yang ditandatangi
atau disahkan oleh Personel LSP yang bertanggung jawab.

Sertifikat tersebut minimal harus memuat informasi berikut:
a) nama Personel yang disertifikasi dan nomor sertifikat;
b) nama lembaga sertifikasi;

acuan persyaratan kompetensi atau dokumen relevan lain, termasuk hal-hal yang menjadi dasar dalam
sertifikasi;
ruang lingkup sertifikasi termasuk batasannya;
tanggal efektif sertifikasi dan masa berlaku;

LSP harus menetapkan proses survailen untuk memantau pemenuhan profesi yang disertifikasi dengan
persyaratan skema sertifikasi yang relevan.

LSP harus memiliki prosedur dan aturan untuk pemeliharaan sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
Aturan tersebut termasuk frekuensi dan cakupan kegiatan survailen harus disahkan oleh komite skema. Aturan
tersebut harus cukup menjamin adanya evaluasi yang jujur untuk mengkonfirmasikan kompetensi Personel
yang disertifikasi.

LSP harus menetapkan persyaratan sertifikasi ulang sesuai dengan persyaratan kompetensi dan
dokumen relevan lain untuk menjamin bahwa profesi yang disertifikasi selalu memenuhi sertifikasi yang
mutakhir.

LSP harus memiliki prosedur dan aturan untuk pemeliharaan sertifikat sesuai dengan skema sertifikasi.
Aturan tersebut termasuk frekuensi dan cakupan kegiatan sertifikasi ulang harus disahkan oleh komite skema.
Aturan tersebut harus cukup menjamin adanya evaluasi yang jujur untuk mengkonfirmasikan kompetensi
profesi yang disertifikasi.

LSP harus mensyaratkan bahwa profesi yang disertifikasi menandatangani persetujuan untuk:
a) memenuhi ketentuan skema sertifikasi yang relevan;
b) menyatakan bahwa sertifikasinya hanya berlaku untuk ruang lingkup sertifikasi yang diberikan;
c) tidak menyalahgunakan sertifikasi yang dapat merugikan LSP dan tidak memberikan persyaratan yang
berkaitan dengan sertifikasi yang menurut LSP dianggap dapat menyesatkan atau tidak sah;
d) menghentikan penggunaan semua pernyataan yang berhubungan dengan sertifikasi yang memuat
acuan LSP setelah dibekukan atau dicabut sertifikasinya serta mengembalikan sertifikat kepada LSP
yang menerbitkannya, dan
e) tidak menyalahgunakan sertifikat.

Acuan sertifikasi yang tidak sesuai atau penyalahgunaan sertifikat dalam publikasi, katalog, dll, harus
ditangani oleh LSP dengan tindakan perbaikan seperti penundaan atau pencabutan sertifikasi, pengumuman
pelanggaran dan, jika perlu tindakan hukum lainnya.

Profesi Untuk Administrasi, Maintenance, Manajemen dan Audit

Berikut ini akan dijelaskan berbagai jenis profesi untuk administrasi, maintenance, manajemen dan audit

Network Administrator

• Maintain dan perawatan jaringan LAN.

• Archive data.

• Maintain dan perawatan komputer.

Job description dari Network Administrator ruang lingkupnya berkenaan dengan bagian administrasi dan maintenance.

Network Engineer

• Maintenance LAN dan Koneksi Internet

• Maintenance hardware

• Maintenance database dan file

• Help Desk

• Inventory

Job description dari Network Engineer ruang lingkupnya berkenaan dengan bagian maintenance dan manajemen.

Network and Computer Systems Administrators

• Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.

• Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.

• Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.

• Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.

• Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.

• Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.

• Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.

• Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.

• Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.

• Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.SimakBaca secara fonetik.

Job description dari Network and Computer Systems Administrators ruang lingkupnya berkenaan dengan bagian administrasi, maintenance, dan manajemen.

Network Systems and Data Communications Analysts

• Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.

• Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.

• Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.

• Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.

• Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.

• Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.

• Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.

• Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.

• Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.

Job description dari Network Systems and Data Communications Analysts ruang lingkupnya berkenaan dengan bagian maintenance, manajemen, dan audit.

Web Administrators

• Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.

• Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.

• Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.

• Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.

• Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.

• Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.

• Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.

• Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.

• Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.

• Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.

Job description dari Web Administrators ruang lingkupnya berkenaan dengan bagian administrasi, maintenance, manajemen, dan audit.
Pendapat saya persyaratan untuk mendapatkan Sertifikasi suatu bidang harus melalui proses yang ketat agar ilmu atau pembelajaran yang didapatkan selama pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi dapat dipahami betul sehingga dapat dijadikan nilai plus yang sangat berpenharuh untuk melamar pekerjaan
sumber: http://cosaviora.blogspot.com/2011/05/prosedur-dan-persyaratan-untuk.html


Minggu, 05 Juni 2016

Prosedur pendirian Bisnis di bidang IT

Prosedur pendirian Bisnis di bidang IT

Dalam hal mendirikan suatu usaha pada bidang Teknologi Informasi, ada hal yang harus diperhatikan diantaranya, syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut:

Syarat Mendirikan Usaha
1.    modal yang di miliki
2.    dokumen perizinan
3.    para pemegang saham
4.    tujuan usaha
5.    jenis usaha

Tahapan Perizinan Badan Usaha
1.    Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.    Nomor Register Perusahaan (NRP)
5.    Nomor Rekening Bank (NRB)
6.    Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7.    Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :

Tahapan pengurusan izin pendirian
Beberapa dokument yang harus diperhatikan untuk mengurus surat perizinan untuk pendirian:
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Adapun beberapa surat perizinan yang harus dipenuhi selain point-point yang diatas, diantaranya:
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis

Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Harus adanya pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian.

Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame dan sebagainya.
• Tugas dan lingkup pekerjaan
• Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
• Harga borongan pekerjaan

1. System analyst

Deskripsi Pekerjaan System analyst
System analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Pekerjaannya dapat untuk ekstrenal client atau internal client (seperti departemen dalam organisasi yang sama).
Bekerja secara dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.
Mereka menghasilkan sketsa rancangan dan meminta sistem IT baru, menentukan operasi yang akan dijalankan oleh sistem, dan cara data akan dilihat oleh user, memberikan rancangannya pada client dan setelah disetujui, bekerja secara dekat dengan tim client untuk mengimplementasikan solusi
Aktivitas Kerja System analyst
Kebanyakan system analyst bekerja pada tipe khusus sistem IT, dengan bermacam-macam tipe organisasi.Aktivitas kerja juga bergantung pada ukuran dan sifat dasar dari organisasi, tetapi biasanya meliputi:
·         Berhubungan secara luas dengan eksternal atau internal client
·         Menganalisa sistem (yang sudah ada) client
·         Menerjemahkan keperluan client ke dalam laporan singkat proyek yang sangat khusus
·         Mengenali pilihan untuk solusi potensial dan menilainya untuk kecocokan teknis dan bisnis
·         Membuat solusi logis dan inovatif untuk permasalahan yang kompleks
·         Membuat proposal khusus untuk memodifikasi atau menggantikan system
·         Membuat laporan proyek yang memungkinkan
·         Memberikan proposal pada client
·         Bekerja secara dekat dengan developer dan bermacam end user untuk memastikan kompatibilitas teknis dan kepuasan user
·         Memastikan anggaran dipatuhi dan memenuhi deadline
·         Membuat jadwal pengujian untuk keseluruhan system
·         Mengawasi implementasi sistem baru
·         Merencanakan implementasi sistem baru
·         Membuat user manual
·         Menyediakan pelatihan untuk user dari sistem baru
·         Tetap up to date dengan perkembangan sektor teknis dan industry
·         Kemampuan System analyst
Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
·         Kemampuan untuk belajar dengan cepat
·         Pendekatan logis dalam pemecahan masalah
·         Menyelidiki dan memiliki rasa ingin tahu
·         Kemampuan presentasi
·         Kemampuan interpersonal dan client-handling yang bagus
·         Business awareness
·         Kemampuan yang baik sekali dalam komunikasi lisan dan tulisan
·         Kemampuan dalam perencanaan dan negosiasi
·         Inistiatif dan kepercayaan diri
·         Ketertarikan bagaimana proses organisasional bekerja

2. Software engineer

Deskripsi Pekerjaan Software engineer
Software engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.
Mereka perlu memiliki pengetahuan berbagai macam bahasa pemrograman komputer dan aplikasi, ini karena luasnya bidang kerja yang dapat terlibat didalamnya.
Software engineer kadangkali merupakan computer programmer atau software developer. Bergantung pada tipe organisasi, software engineer dapat menjadi spesialis dalam sistem atau aplikasi. Software engineering merupakan salah satu profesi IT yang paling popular.
Aktivitas Kerja Software engineer
Aktivitas yang dilakukan oleh software engineer meliputi:
·         Researching, perancangan, dan pembuatan software baru
·         Menguji program baru dan mencari kesalahan
·         en-develop program yang sudah ada dengan menganalisa dan mengenali area untuk modifikasi
·         Memasang produk software yang sudah ada dan mengambil incompatible platform untuk bekerja bersama
·         Memeriksa teknologi baru
·         Membuat spesifikasi teknis dan perencanaan pengujian
·         Bekerja dengan bahasa coding computer
·         Membuat dokumentasi operasional dengan technical author
·         Memelihara sistem dengan memonitoring dan memperbaiki kerusakan software
·         Bekerja secara dekat dengan staff lain, seperti manajer proyek, graphic artists, system analyst, dan sales dan marketing professional
·         Berkonsultasi dengan client/kolega berkaitan dengan pemeliharaan dan performance dari sistem software dan bertanya untuk memperoleh informasi, menjelaskan detail dan mengimplementasikan informasi
·         Secara konstan meng-update pengetahuan teknis dan kemampuan dengan menghadiri in-house dan/atau kursus eksternal, membaca manual dan mengakses aplikasi baru
·         Problem solving dan berpikir secara menyamping sebagai bagian dari tim, atau secara individual, untuk memenuhi kebutuhan dari proyek
·         Kemampuan Software engineer
Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
·         Pengetahuan tentang berbagai macam aplikasi
·         Antusiasme dan pengetahuan dari project lifecycle
·         Kemampuan analytical and problem-solving
·         Memperhatikan detail
·         Pikiran yang logis
·         Numeracy
·         Pengetahuan tentang sektor yang akan Anda kerjakan
·         Kemampuan interpersonal dan komunikasi yang baik
·         Kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan client, kolega, dan manajemen senior
·         Kemampuan untuk belajar skill dan teknologi terbaru dengan cepat
·         Motivasi karir dan kemauan untuk melanjutkan lebih jauh pengetahuan dan kemampuan
·         Awareness pada isu terkini yang mempengaruhi industri dan teknologi

3. Network Engineer

Deskripsi Pekerjaan Network engineer
Network engineer bertanggungjawab untuk memasang dan mendukung komunikasi jaringan komputer dalam organisasi atau antar organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan operasi yang lancar dari jaringan komunikasi untuk menyediakan performance yang maksimum dan ketersediaan untuk user (staff, client, customer, supplier, dan lain-lain).
Network engineer bekerja secara internal sebagai bagian dari tim pendukung IT di organisasi atau secara eksternal sebagai bagian dari perusahaan konsultansi networking dengan beberapa client.
Aktivitas Kerja Network engineer
Pekerjaan ini terpengaruh oleh ukuran dan tipe dari organisasi yang mempekerjakannya. Aktivitas standar yang dilakukan oleh orang-orang berprofesi dibidang ini adalah:
·         Memasang, mendukung, memelihara server hardware dan infrastruktur software baru
·         Mengatur e-mail, anti spam, dan virus protection
·         Melakukan setting user account, izin dan password
·         Memonitor penggunaan jaringan
·         Memastikan cost-effective dan efisiensi penggunaan server
·         Mengusulkan dan menyediakan solusi IT untuk masalah bisnis dan manajemen
·         Memastikan semua peralatan IT memenuhi standar industry
·         Menganalisa dan menyelesaikan kesalahan, mulai dari major system crash sampai kelupaan password
·         Mengerjakan rutin preventative measures dan mengimplementasikan dan memonitor keamanan jaringan, jika jaringan terkoneksi ke internet
·         Menyediakan pelatihan dan dukungan teknis untuk user dengan bermacam tingkat pengetahuan IT dan kompetensi
·         Mengawasi staff lain, seperti help desk technician
·         Bekerja dekat dengan departemen/organisasi lain dan berkolaborasi dengan staff IT lain
·         Merencanakan dan mengimplementasikan pengembangan IT untuk masa mendatang dan menjalankan kerja proyek
·         Mengelola website dan memelihara jaringan internal
·         Memonitor penggunaan web oleh para pekerja
·         Kemampuan Network engineer
Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
·         Pengetahuan yang up to date dan memahami kebutuhan bisnis dan industry
·         Kemampuan komunikasi yang baik sekali
·         Mampu untuk menerima bermacam tugas dan memperhatikan detail
·         Kemampuan analytical dan problem-solving
·         Kemampuan teamwork dan mampu untuk merasa nyaman bekerja dengan tim, client dan grup staff yang berbeda antar organisasi
·         Kemampuan organisasional

4. Application Developer

Deskripsi Pekerjaan Application developer
Application developer menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.
Application developer bekerja dalam range yang luas pada sektor bisnis seperti sektor publik, biasanya menjadi bagian dari tim dengan IT professional lainnya seperti system/busineess analyst dan technical author. Mereka bekerja pada produk umum yang dapat dibeli atau untuk client individual menyediakan bespoke solutions.
Aktivitas Kerja Application developer
Fungsi dasar dari application developer adalah untuk mempergunakan pengetahuan teknik pemrograman dan sistem komputer untuk membuat program komputer untuk melakukan bermacam-macam pekerjaan sesuai dengan persetujuan dengan client.
Aktivitas yang dilakukan oleh application developer meliputi:
·         Membuat spesifikasi program secara detail melalui diskusi dengan client
·         Menjelaskan secara tepat apa tindakan (aksi) program yang diinginkan
·         Menguraikan spesifikasi program ke dalam elemen-elemen sederhana dan menerjemahkan logikanya ke dalam bahasa pemrograman
·         Memikirkan solusi yang mungkin untuk menprediksi masalah, mengevaluasi pilihan lain
·         Bekerja sebagai bagian dari tim, dimana mengadakan proyek khusus, untuk membuat bagian tertentu dari program
·         Mengkombinasikan semua elemen dari rancangan program dan mengujinya
·         Menguji sample data-set untuk memeriksa keluaran dari program sesuai dengan yang diinginkan
·         Bereaksi terhadap masalah dan memperbaiki program seseuai kebutuhan
·         Memasang program dan mengadakan pengujian akhir
·         Mempelajari computer printout selama berlangsungnya pengujian
·         Mengevaluasi keefektifan program
·         Meningkatkan efisiensi operasi program dan menyesuaikan kebutuhan baru seperlunya
·         Mengadakan user acceptance testing untuk memastikan program mudah digunakan, cepat, dan akurat
·         Membuat ulang langkah yang diambil oleh user untuk menemukan sumber masalah
·         Membuat dokumentasi secara detail atas operasi dari program oleh user dan operator computer
·         Mengkonsultasikan manual, laporan periodik dan teknis untuk mempelajari cara baru untuk men-develop program dan memelihara yang sudah ada
·         Kemampuan Application developer

Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
·         Kemampuan teknis yang kuat dalam pemrograman, perancangan, metodologi system development dan pengujian, khususnya pada industri game
·         Kemampuan komunikasi yang baik
·         Kemampuan dalam manajemen proyek
·         Kemampuan problem-solving
·         Perhatian pada detail
·         Keuletan dan kesabaran
·         Kemampuan teamwork
·         Pemahaman proses bisnis dan batasannya

5. Manager Sistem Informasi

Deskripsi Pekerjaan Manajer Sistem Informasi
Manajer sistem informasi bertanggungjawab pada sistem komputer dalam perusahaan, mengawasi pemasangan, memastikan sistem backup berjalan dengan efektif, membeli hardware dan software, menyediakan infrastruktur teknologi ICT untuk organisasi, dan berkontribusi dalam kebijakan organisasi mengenai standar kualitas dan perencanaan strategi.
Manajer sistem informasi bekerja pada semua ukuran orgranisasi dalam industri dan sektor pelayanan, biasanya dengan staff dari teknisi, programmer, dan hardware melapor pada manajer.
Aktivitas Kerja Manajer Sistem Informasi
Manajer sistem informasi bertanggungjawab untuk implementasi teknologi dalam suatu organisasi dan mengatur kerja dari system/business analyst, computer programmer, support specialist, dan pekerja lainnya yang berhubungan dengan komputer. Pemegang jabatan biasanya pekerja yang berpengalaman dengan keahlian teknis dan juga memahami prinsip bisnis dan manajemen. Kewajiban dalam peranan pada akhirnya bergantung pada organisasi yang mempekerjakannya dan kompleksitas dari sistem informasi.
Aktivitas standar yang dilakukan oleh orang-orang berprofesi dibidang ini adalah:
·         Mengevaluasi kebutuhan user dan fungsionalitas sistem dan memastikan fasilitas ICT memenuhi kebutuhan
·         Merencanakan, men-develop dan mengimplementasikan keuangan ICT, memperoleh harga yang kompetitif apabila cocok, untuk memastikan keefektifan biaya
·         Penjadwalan upgrade dan backup keamanan dari sistem hardware dan software
·         Mencari kembali dan memasang sistem baru
·         Memastikan running yang lancar dari semua sistem ICT seperti software anti-virus, layanan print dan e-mail.
·         Memastikan lisensi software
·         Menyediakan akses aman ke jaringan untuk remote user
·         Memastikan keamanan data dari serangan internal dan eksternal
·         Menyediakan user dengan support dan nasehat yang tepat
·         Mengatur situasi krisis, dimana melibatkan masalah teknis yang kompleks dari hardware atau software
·         Melakukan mentoring dan pelatihan pada staff pendukung ICT
·         Tetap up to date dengan teknologi terbaru
·         Kemampuan Manajer Sistem Informas

Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:

Kepemimpinan
Kemampuan untuk bekerja dengan orang pada semua tingkat dalam organisasi
Kemampuan untuk berkontribusi dan mengimplementasikan strategi organisasional

6. Konsultan IT

Deskripsi Pekerjaan Konsultan IT
Konsultan IT bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.
Konsultan IT dapat terlibat dalam bermacam aktivitas seperti marketing, manajemen proyek, customer relationship management (CRM) dan system development.
Mereka juga bertanggungjawab untuk pelatihan user dan feedback. Pada banyak perusahaan, tugas tersebut dilakukan oleh IT project team. Konsultan IT makin terlibat dalam penjualan dan pengembangan bisnis.
Aktivitas Kerja Konsultan IT
Tugas khusus yang dilakukan oleh konsultan IT meliputi:
·         Bertemu dengan client untuk menentukan keperluan
·         Bekerja dengan client untuk menetapkan jangkauan dari suatu proyek
·         Merencanakan timescale dan kebutuhan sumber daya
·         Menjelaskan spesifikasi sistem client, memahami kebiasaan kerja mereka (client) dan sifat dasar dari bisnisnya
·         Bepergian ke tempat customer
·         Berhubungan dengan staff pada semua tingkat dari organisasi client
·         Menetapkan software, hardware dan kebutuhan jaringan
·         Menganalisa kebutuhan IT dalam perusahaan dan memberikan nasehat yang independen dan objektif dalam penggunaan IT
·         Men-develop solusi yang cocok dan mengimplementasikan sistem baru
·         Memberikan solusi dalam laporan tertulis ataupun lisan
·         Membantu client pada aktivitas perubahan manajemen
·         Membeli sistem jika cocok
·         Merancang, menguji, memasang dan memonitoring sistem baru
·         Menyiapkan dokumentasi dan memberikan laporan proses pada customer
·         Mengatur pelatihan untuk user dan konsultan lain
·         Mengenali potential client dan membangun dan memelihara hubungan
Kemampuan Konsultan IT
Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
·         Kemampun untuk memimpin
·         Kemampuan komunikasi dan interpersonal
·         Kemampuan teamwork
·         Pendekatan logis untuk problem solving/analytical skills
·         Kemampuan untuk cepat belajar
·         Kepercayaan ketika membuat keputusan
·         Kemampuan presentasi
·         Kemampuan customer service yang baik
·         Kemampuan organisasional yang baik untuk mengatur heavy workload
·         Kemampuan untuk berkomunikasi informasi teknis pada client non-IT dan kolega
·         Fleksibilitas dan adaptabilitas
·         Kemampuan manajemen waktu

7. IT Trainer

Deskripsi Pekerjaan IT Trainer
IT Trainer umumnya merancang dan memberikan kursus dalam information and communications technology (ICT) seperti aplikasi dekstop dan software khusus perusahaan. Mereka juga menyediakan pelatihan dalam area yang lebih teknis untuk software engineer, teknisi, perancang website, dan programmer. IT Trainer bekerja pada perguruan tinggi, perusahaan pelatihan, dan dalam departemen pelatihan dari suatu perusahaan besar dan organisasi sektor publik. Banyak IT Trainer merupakan self-employed.
Aktivitas Kerja IT Trainer
Pelatihan umumnya jatuh pada dua kategori, yaitu aplikasi software desktop (pengolah kata, database, spreadsheet, internet dan e-mail) dan area teknis seperti programming, web design, networking dan pemeliharaan PC.
Aktivitas standar yang dilakukan oleh orang-orang berprofesi dibidang ini adalah:
·         Merancang materi kursus dan dokumen lain seperti handout, manual, dan latihan
·         Mengatur dan memasarkan kursus untuk memenuhi kebutuhan dari pelajar dan permintaan bisnis
·         Menyiapkan lingkungan pelatihan dan sumber daya seperti men-setting peralatan IT
·         Menyampaikan program pelatihan pada client baik itu dalam setting group classroom atau online melalui e-learning atau Virtual Learning Environment (VLE) atau one-to-onebasis.
·         Mendukung dan melatih pelajar menggunakan VLE atau paket self-learning
·         Mengevaluasi keefektifan dari pelatihan dan course outcorner
·         Berhubungan dengan penyedia kursus eksternal, employer, client, memeriksa badan dan perusahaan software, dan lain-lain
·         Menerima tanggung jawab untuk pemeliharaan hardware dan software yang digunakan untuk pelatihan dan menganjurkan perbaikan dan upgrade
·         Tetap up to date dengan sistem yang bersangkutan, software dan teknologi pelatihan online
·         Berurusan dengan administrative record
Kemampuan IT Trainer
Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
·         Pengetahuan yang up to date dari aplikasi dan sistem IT.
·         Kemampuan lisan dan tulis yang baik
·         Kemampuan organisasional, perencanaan, pelatihan dan presentasi yang baik
·         Kesabaran dan kepercayaan
·         Self-motivation dan mampu untuk memotivasi orang lain
·         Kemauan untuk belajar

Saran

Untuk posisi kerja di bidang IT, setiap perusahaan pasti mencari kualifikasi yang terbaik,oleh karena itu kita sebagai ‘orang IT’ harus terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi


sumber :
http://bigswamp.wordpress.com/2011/04/15/prosedur-pendirian-badan-usaha-di-bidang-it/
http://wiendy89.blogspot.com/2012/05/prosedur-pendirian-badan-usaha-di.html