Jumat, 19 Oktober 2012

Perilaku Sosial Kelompok Punk


KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmat Nya lah maka saya bisa menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu. Dan karena bimbingan Nya lah saya bisa membuat makalah yang berjudul “Perilaku Sosial Kelompok Punk”.

Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan sebuah karya yang bisa dipertanggung jawabkan hasilnya.

Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.

Terima kasih semoga makalah ini, bisa menjadi makalah yang bermanfaat untuk para pembaca dan memberikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kita semua.




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ..................................................................................         i
DAFTAR ISI    ...............................................................................................      ii

BAB 1       PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang ......................................................................      1
2.      Tujuan ...................................................................................      3
3.      Sasaran ..................................................................................     3

BAB 2       I S I  ...............................................................................................    4
1.      Pengertian .............................................................................      4
2.      Permasalahan ........................................................................      5
3.      Pembahasan ..........................................................................      7
4.      Punk dan Anarkisme .............................................................      11

5.      Fenomena Anak Punk jalanan di Indonesia .........................         12


BAB 3       KESIMPULAN  ...........................................................................     14

REKOMENDASI ..........................................................................................     16

DAFTAR PUSTAKA



BAB 1
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Media massa adalah sebuah bentuk sistem komunikasi dalam masyarakat. Saat ini media massa berperan penting dalam proses penyampaian informasi bagi masyarakat. Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks menyebabkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat juga semakin banyak. Sistem informasi menjadi semakin penting posisinya dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan semakin pentingnya juga media massa.
Media massa dalam menyampaikan informasi berpengaruh sangat besar bagi masyarakat baik secara sosial maupun budaya. Penyampaian informasi oleh media massa dapat muncul dalam bentuk berita. Perkembangan pada bidang teknologi juga mempengaruhi proses penyampaian informasi. Penemuan media-media baru menyebabkan banyak dampak bagi dunia komunikasi dan kehidupan sosial masyarakat. Pemberitaan media massa sedikit banyak mempengaruhi masyarakat yang menerima informasi tersebut.
Pemberitaan mengenai kenakalan yang dilakukan oleh anak pengikut subkultur punk sering mengidentifikasikan mereka sebagai “anak punk”, “Punkers” atau “remaja punk”. Sebutan “anak punk” menunjukkan pengkaitan identitas subkultur anak dengan perilakunya. Pemberitaan semacam ini dapat menyebabkan terbangunnya pandangan masyarakat tentang perilaku subkultur. Hal ini pada akhirnya dapat berlanjut ke bentuk-bentuk prasangka terhadap mereka yang termasuk dalam suatu subkultur tertentu.
Subkultur Punk muncul sekitar tahun 1970 an di Inggris. Punk mulai populer setelah munculnya grup-grup band Sex Pistol, Velvet Underground, The Ramones, dan lainnya. Grup-grup musik ini menjadi suatu cambuk dalam memicu munculnya suatu gaya hidup Punk di kalangan anak-anak muda saat itu. Munculnya Punk didasari atas semangat pemberontakan terhadap segala bentuk kemapaman dalam masyarakat. Semangat ini berasal dari komunitas anak-anak muda kulit putih kelas pekerja di London.  Mereka adalah kelompok marginal dalam masyarakatnya, dan tentunya sering menghadapi tekanan persoalan sosial dan ekonomi. Anak-anak muda ini telah mencapai titik jenuh sekaligus pesimis terhadap kehidupannya. Dari keadaan itu maka mereka memulai suatu gaya hidup baru yang berbeda dari kehidupan yang pada saat itu dianggap mapan, (saat itu Inggris sedang dalam masa industrialisasi modern).
Gaya hidup ini menimbulkan suatu bentuk kebudayaan sendiri yang berbeda dengan masyarakat umum. Perbedaan ini menjadikan Punk sebuah subkultur dalam masyarakat. Dengan gaya hidup, cara berpakaian, aliran musik, ideologi dan berbagai hal lainnya yang berbeda dari masyarakat umum semakin menguatkan eksistensi subkultur Punk dalam Masyarakat. Gaya berpakaiannya yang sangat khas menjadi suatu ciri tersendiri dari budaya Punk. Dengan menggunakan apa saja yang ingin digunakan dalam berpakaian bahkan yang tidak lazim seperti penggunaan rantai, peniti, dan barang-barang lainnya yang bagi masyarakat umum tidak lazim digunakan dalam berpakaian.  Pennggunaan make up oleh pria dan berbagai hal lain dalam berpenampilan menjadikan budaya Punk benar-benar ingin berbeda dari masyarakat umum yang pada saat munculnya punk, adalah masyarakat yang memuja kemapanan.
Punk mulai masuk ke Indonesia sekitar akhir 1970 an. Masuknya gaya hidup punk ke Indonesia diawali pula oleh masuknya musik-musik beraliran Punk ke Indonesia namun perkembangannya tidak sepesat di negeri asalnya. Punk di Indonesia pada awalnya hanyalah sebuah komunitas kecil yang tidak terang-terangan menunjukkan gaya hidup Punk. Kemudian anak-anak muda mulai meniru gaya berpakaian dan mulai memahami ideologi dan akhirnya menjadikan Punk sebagai gaya hidupnya.  Pada perkembangannya baik di negeri asalnya maupun di Indonesia, Komunitas Punk telah mempunyai suatu subkultur tersendiri yang diakui masyarakat dan terkadang dianggap menyimpang. Punk juga telah semakin populer dengan timbulnya Punk sebagai suatu Trend. Contohnya ialah dalam dunia Fashion gaya berpakaian Punk menjadi trend fashion masyarakat umum.
Punk sebagai bentuk subkultur seperti telah dijelaskan sebelumnya, tentu memiliki nilai-nilai yang bersifat bertentangan karena subkultur ini muncul sebagai bentuk counter culture dari sistem sosial budaya arus utama (mainstream). Yang dimaksud dengan arus utama (mainstream) adalah pola sosial yang dominan dan konvensional.  Perbedaan ini dapat menimbulkan anggapan menyimpang dari masyarakat tentang subkultur punk.

2.      Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah supaya kita semua tidak terjerumus oleh anak-anak punk jalanan yang mereka lakukan adalah perilaku yang menyimpang khususnya buat para pelajar dan masyarakat muda lainnya.

3.      Sasaran
Yang harus utama membaca makalah ini adalah para pelajar sekolah maupun mahasiswa dan masyarakat umum lainnya karena agar mereka tidak ikut menjadi anggota atau tidak ikut menjadi komunitas anak punk jalanan.


BAB 2
I S I

1.      Pengertian
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.
Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun kadang-kadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.
Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.

2.      Permasalahan
Prasangka yang muncul di masyarakat terhadap suatu subkultur dapat berujung pada munculnya konflik di masyarakat. Subkultur punk sebagai bentuk subkultur pemuda (youth) banyak didalamnya yang berusia anak. Pemberitaan tentang kenakalan anak yang dilakukan oleh anak yang tergabung dalam subkultur punk dan dengan menyebutkan identitas mereka sebagai “anak punk” dapat menyebabkan timbulnya prasangka pada masyarakat tentang “anak-anak punk” lainnya.
Punk didefinisikan oleh O’Hara (1999) dalam tiga bentuk.  Pertama, punk sebagai trend remaja dalam fashion dan musik. Kedua, punk sebagai keberanian memberontak dan melakukan perubahan. Terakhir, punk sebagai bentuk perlawanan yang “hebat” karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan sendiri. Definisi pertama adalah definisi yang paling umum digambarkan oleh media. Tapi justru yang paling tidak akurat karena cuma menggambarkan kesannya saja.  
Penyebaran budaya punk tidak lepas dari adanya peran dari media yang dapat menyebarluaskan jenis musik ini yang mendorong anak-anak muda untuk mengikuti gaya hidup yang disajikan dalam musik Punk tersebut. Maka dapat dikatakan mereka yang bergaya hidup dan berbudaya Punk mengimitasi suatu bentuk gaya hidup dan budaya yang diterimanya melalui musik yang mereka dengarkan. Suatu bentuk pembelajaran untuk bertingkah laku yang didapat ini sangat mungkin mendapat tanggapan sebagai perilaku yang menyimpang. Peniruan ini semakin didukung dengan adanya desakan dari orang-orang lain yang sebaya (peer group) yang juga mempunyai tingkah laku yang sama dilingkungannya. Hal ini menimbulkan suatu bentuk Delinquency imitation model (peniruan model kenakalan remaja)
Proses Imitasi memerlukan beberapa syarat, menurut Chorus yang dikutip oleh Soelaiman Joesoef dan Noer Abijono (1981) syarat syarat tersebut ialah:
1.   Adanya minat atau perhatian yang cukup besar terhadap apa yang akan diimitasi
2.   Ada sikap menjunjung tinggi atau mengagumi apa yang akan diimitasi
3. Tergantung pada pengertian, tingkat perkembangan serta tingkat pengetahuan dari individu yang akan mengimitasi.
Dalam makalah ini juga dibahas mengenai media massa. Media massa adalah industri dan teknologi komunikasi yang mencakup surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film. Istilah massa mengacu pada kemampuan teknologi komunikasi untuk mengirimkan pesan melalui ruang dan waktu dan menjangkau banyak orang.
Teori-teori Subkultur menjelaskan mengenai Bricolage yang berarti penataan ulang dan penghadapan obyek-obyek bermakna yang sebelumnya tidak terkait dalam rangka menghasilkan makna baru dalam konteks yang segar. Konsep ini dapat digunakan dalam memahami subkultur punk.
Namun dalam menjelaskan peran media, penjelasan Cohen dan Young terasa lebih tepat. Mereka menempatkan liputan media pada posisi sentral dalam penciptaan dan keberlangsungan penyimpangan subkultur pemuda.  Respon masyarakat yang akan muncul adalah kepanikan moral yang berusaha melacak dan menghukum segala budaya pemuda yang menyimpang.
Berbagai pemikiran dan teori diatas akan digunakan dalam menjelaskan beberapa hal yang dibahas dalam makalah ini.


3.      Pembahasan
Subkultur Punk Sebagai Suatu Kenakalan Anak
Punk menjadi suatu kultur yang dianggap menyimpang dalam masyarakat. Penilaian ini dapat terjadi berawal dari semangat memberontak dan anti kemapanan, sedangkan kemapanan adalah hal yang menjadi tujuan hidup dalam masyarakat industri. Pemberontakan ini mengakibatkan adanya anggapan dari masyarakat modern yang biasanya hidup dikawasan perkotaan dan tidak lepas dari kehidupan industrialisasi bahwa budaya Punk adalah budaya yang menyimpang.  Dari sini akan timbullah suatu bentuk delinquent subculture yang muncul di masyarakat.
Di Jakarta Komunitas Punk terkadang di justifikasi sebagai pembuat onar dan kekacauan seperti dalam suatu pengalaman yang dikutip dari laporan Bisik.com tentang acara punk di Senayan ini  :
“Ibu dari seorang teman saya yang kebetulan lewat jalan itu untuk suatu keperluan bahkan sempat menelepon beberapa orang kerabat dan anaknya untuk memberitahukan agar mereka pada hari itu menghindari areal Senayan yang menurutnya “dipenuhi gerombolan massa anak-anak muda yang tidak jelas juntrungannya di sana”.

Namun memang tidak dipungkiri terkadang terjadi keributan dalam acara-acara semacam ini seperti dilaporkan Bisik.com:
"melihat segala keributan dan kerusuhan remeh-temeh yang selalu terjadi di even-even punk rock (masih ingat even STOP THE CONFLICT di Moestopo tahun lalu ? 1000 massa punks versus 3 truk tronton aparat kalap. Skor akhir : 5 anak punk menderita luka-luka akibat berondongan pelor karet aparat)"

Dari keributan-keributan seperti itu maka akan timbul Prejudice dari masyarakat bahwa Punk identik dengan kekerasan. Namun Kekerasan itu sendiri ditentang oleh Punkers atau anak Punk (sebutan bagi anak-anak bergaya hidup Punk). Bagi mereka kekerasan hanyalah suatu tindakan bodoh namun entah mengapa selalu terjadi keributan dalam suatu event atau acara musik yang diadakan oleh mereka.
Kekerasan yang mereka lakukan kadang muncul sebagai pengaruh minuman keras. Minuman keras sudah tidak terlepas dari kehidupan mereka yang sebagian besar memang peminum minuman keras.
Kekerasan dalam komunitas mereka sendiri tidak jarang terjadi. Perkelahian antar anak Punk atau sekedar saling melakukan tindakan kekerasan ketika mereka berjoget didepan panggung sebuah acara musik punk. Kekerasan saat mereka menikmati musik ini seperti sudah menjadi sebuah ritual dalam komunitas punk. Saling memukul dan saling menendang bahkan bergulat bergulingan menjadi hal yang biasa saat mereka berjoget mengikuti irama lagu. Hal ini mereka anggap sebagai ungkapan kebebasan. Dalam komunitas ini kekerasan tidaklah menjadi sesuatu yang anti sosial. Menurut mereka, mereka melakukan kekerasan biasanya karena mereka diganggu lebih dahulu. Namun mereka bukanlah sumber dari kekacauan.
Di Jakarta Komunitas Punk yang biasanya bermatapencaharian di bidang informal. Misalnya berjualan aksesoris perlengkapan pakaian punk, kaset-kaset punk (yang biasanya bajakan), dan usaha lainnya yang biasanya tidak jauh dari gaya hidup mereka. Tidak sedikit juga dari mereka yang menjadi polisi cepek di putaran-putaran jalan dan menjadi pengamen. Mereka dalam kehidupannya sebagaimana sudut pandang mereka yang anti kemapanan maka dalam hal mata pencaharian mereka tidak mencari untung yang sebesar-besarnya. Mereka mencari uang hanya untuk bertahan dan menikmati hidup serta untuk memenuhi kebutuhan kelompoknya.
Tidak jarang massa Punk menggelar aksi demonstrasi terhadap pemerintah. Mereka terkadang membawa nama suatu partai dalam aksi-aksinya dimana banyak massa Punk yang tergabung dalam partai politik tersebut. Punk juga mempunyai ideologinya sendiri tentang politik. Ideologi mereka dalam menyikapi proses politik adalah Anarki. Keanarkian ini dianggap sesuai dengan motto Do It Yourself yang mereka anut. Keanarkian ini yang dimaksud ialah tidak adanya pemerintahan.
Hal-hal seperti diataslah yang dapat menyebabkan suatu subkultur Punk dinilai sebagai suatu penyimpangan oleh masyarakat umum. Tidak hanya perorangannya namun juga kebudayaannya itu sendiri. Kebudayaan ini biasanya disosialisasikan ke anak-anak muda sekitar 12-18 tahun. Suatu bentuk kebudayaan yang menawarkan kebebasan dan anti kemapanan yang disosialisasikan kepada anak usia remaja akan sangat mungkin untuk diserap oleh remaja-remaja itu.
Anggota kebudayaan ini tidak selalu anak-anak muda. Tidak sedikit orang-orang dewasa yang mungkin sudah tidak bergaya hidup punk namun masih ber ideologi punk dan bersemangatkan sudut pandang Punk.
Dalam melihat sebuah kebudayaan kita harus melihatnya secara holistik dan dengan menghilangkan sikap etnosentris. Kebudayaan Punk juga harus dilihat dari sudut pandang mereka juga. Masing-masing kebudayaan mempunyai suatu nilai-nilainya sendiri. Walaupun Punk mempunyai kebudayaan yang berbeda dari masyarakat pada umumnya tetapi mereka tidak dapat dipisahkan sepenuhnya dari masyarakat umumnya. Karena itulah Budaya ini menjadi suatu subkultur dalam budaya urban industrialis.
Pengimitasian juga sangat mungkin terjadi dalam proses enkulturasi Punk karena adanya pengidolaan bintang-bintang musik Punk yang menjadi model bagi pengimitasi. Pengidolaan yang dialami remaja sangat mungkin menjadi sebuah proses enkulturasi dimana remaja yang masih labil disosialisasikan suatu bentuk budaya yang dapat diikutinya. Proses regenerasi budaya (enkulturasi) ini melalui pembelajaran yang bersifat imitasi dari kebudayaan pendahulunya. Pengenkulturasian ini tidak terlepas dari peran media yang mendorong terjadinya proses enkulturasi. Selain melalui musik, proses perambatan nilai juga terjadi melalui media lain misalnya media cetak. Sistem informasi mereka juga melalui suatu sistem yang mandiri. Mereka menerbitkan semacam media cetak dalam bentuk buletin atau majalah independen yang dibuat dengan biaya sendiri yang seadanya. Media cetak independen ini disebut Zine. Zine -diambil dari kata Magazine- sebenarnya tidak hanya ada di komunitas Punk namun juga komunitas minoritas  lainnya misalnya komunitas sastra, homosexual atau hacker.
Bentuk-bentuk munculnya budaya punk dapat dilihat sebagai bentuk bricolage yang dilakukan oleh pemuda dalam menghadapi budaya yang sudah ada sebelumnya. Pemaknaan baru dari makna yang sudah ada sebelumnya terjadi dalam bentuk-bentuk fashion statement. Penggunaan peniti, kalung anjing, asesoris fetisisme dan berbagai bentuk lain juga menunjukkan pemaknaan baru dari berbagai hal yang sudah memiliki makna sebelumnya. Bentuk-bentuk inilah yang menjadikan punk sebagai sebuah sistem subkultur yang berbeda.
Analisis permasalahan perilaku sosial kelompok punk dengan memperhatikan dan mempertimbangkan  kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
1.      Kekuatan (Strength)
a.       Karena mereka ingin dianggap keren didepan teman-temannya
b.      Terjadi karena hasutan dari teman-temannya untuk mengikuti pergaulan yang salah
c.       Karena tidak mendapatkan perhatian dari orang tua
d.   Karena bisa juga terjadi dari faktor lingkungan dab akhirnya mereka menjadi komunitas anak punk jalanan.

2.      Kelemahan (Weakness)
a.       Berperilaku buruk
b.      Hampir keseluruhan berpendidikan rendah
c.       Susah untuk di cari karena tempat mereka berkumpul berpindah-pindah
d.      Hidup tidak terarah

3.      Peluang (Opportunity)
a.       Menjadi musisi
b.      Menjadi kritikus
c.       Masyarakat yang mengucilkan komunitas anak punk menyebabkan mereka menjadi lebih liar
d.      Lingkungan sekitar yang mempengaruhi perilaku mereka
4.      Tantangan/Hambatan (Threats)
a.     kematian
b.    sulit diterima masyarakat
 c.  merusak generasi muda
 d.  merusak masa depan bangsa

4. Punk dan Anarkisme
Kegagalan Reaganomic dan kekalahan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam pada tahun 1980-an turut memanaskan suhu dunia punk pada saat itu. Band-band punk gelombang kedua (1980-1984), seperti Crass, Conflict, dan Discharge dari Inggris, The Ex dan BGK dari Belanda, MDC dan Dead Kennedys dari Amerika telah mengubah kaum punk menjadi pemendam jiwa pemberontak (rebellious thinkers) daripada sekadar pemuja rock n’ roll. Ideologi anarkisme yang pernah diusung oleh band-band punk gelombang pertama (1972-1978), antara lain Sex Pistols dan The Clash, dipandang sebagai satu-satunya pilihan bagi mereka yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap otoritas negara, masyarakat, maupun industri musik.
Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.
Negara menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan bila dominasi negara atas rakyat terhapuskan, hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.
Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Punk etika semacam inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri).
Keterlibatan kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam ideologi anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki ke-khasan tersendiri dalam gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai ideologi lazim disebut dengan gerakan Anarko-punk.

 

5.  Fenomena Anak Punk jalanan di Indonesia

Punk jalanan bukanlah fenomena baru dikalangan anak muda. Bahkan, anda mungkin sudah tidak asing lagi manakala melihat sekelompok pemuda dengan penamlan “liar”. Penampilan tersebut biasanya berupa rambut dicat warna warni dengan potongan jabrik (mohawk) atau lebih mirip rambut indian.
Tak hanya itu saja sekelompok remaja tersebut suka memakai beragam aksesori mulai dari anting-anting, kalung, rantai, yaitu ketika mendapati sebuah gembok tergantung dipinggang. Ternyata gembok yang tergantung dipinggang tersebut memiliki makna tersendiri bagi anak punk, yaitu sebuah simbol bahwa mereka menginginkan kebebasan.
Dandanan liar anak punk terkadang sangat mengganggu karena sebagian dari mereka suka menindik beberapa bagian tubuhnya padahal itu sama saja dengan menyakiti dirinya sendiri. Satu lagi ciri khas anak punk yang di nilai sangat mengganggu, yaitu bau badan menyengat tercium ketika sekelompok remaja itu melintas di hadapan kita.
Menurut keterangan dari salah satu anggota anak punk jalanan, mereka memang tidak pernah mandi ataupun sekedar membersihkan diri dari tubuhnya yang kotor dan kumal. Bagi mereka, kewajiban mandi merupakan bentuk ketidak bebasan yang harus ditentang habis habisan.
Kebebasan seperti itulah yang mereka cari, bebas dari segala aturan yang dianggap menyusahkan diri dan mengikat. Kebebasan dari kewajiban-kewajiban terhadap Tuhan maupun terhadap diri sendiri yang seringkali mereka anggap sebagai suatu paksaan. “punker” itulah sebutan bagi sekelompok remaja yang menginginkan kebebasan dalam hal apapun. Punker sendiri sangat mudah ditemui dikota kota besar. Biasanya mereka sering bergerombol di alun-alun, taman kota, lampu merah, atau di jalan-jalan dipusat kota. Bahkan disetiap konser atau pertunjukan musik, punker dengan segala atribut yang menempel padanya selalu setia menikmati dentuman alat musik. Punker begitu menikmati hidup dengan tanpa beban sedikitpun di pundaknya.



BAB 3
KESIMPULAN

Punk sebagai suatu bentuk Kebudayaan tidak dapat begitu saja dianggap sebagai suatu penyimpangan. Namun apabila kita melihat dari sudut pandang Kriminologi maka Kebudayaan Punk dapat dikatakan sebagai suatu bentuk penyimpangan. Bentuk penyimpangan ini dapat meliputi seluruh subkulturnya sehingga menjadikan subkultur punk sebagai suatu penyimpangan subkultur (delinquent Subculture). Penyimpangan ini dipelajari dan dialirkan melalui budaya dan akibat dari suatu perbedaan kesempatan dalam meraih kesuksesan .
Penyimpangan itu sendiri terjadi akibat adanya prasangka (prejudice) dari masyarakat umum yang menyebabkan terjadinya suatu proses labelling terhadap subkultur Punk. Pelabelan ini juga tidak dapat disalahkan karena masyarakat umum juga mempunyai suatu sistem nilai dan norma yang menyebabkan suatu subkultur yang berbeda dari norma-norma itu akan dianggap menyimpang.
Penyimpangan yang terjadi lebih disebabkan adanya perbedaan nilai-nilai budaya Punk yang berseberangan dengan budaya masyarakat umum yang lebih dominan dalam masyarakat.
Salah satu penyebab semakin terasanya adanya penyimpangan adalah dampak dari media massa. Dalam pemberitaan kriminal sering terjadi pengidentifikasian pelaku kenakalan anak yang bergaya punk sebagai punk. Hal ini menumbuhkan pendangan di masyarakat bahwa subkultur punk memiliki nilai perilaku yang termasuk nakal.
Anak seharusnya dapat dilindungi dari prasangka dan stereotip yang berkaitan dengan subkulturnya. Pemberitaan berita kriminal yang menunjukkan identitas punk berpotensi muncul prasangka bagi setiap anak yang bergaya punk. Sebagai subkultur pemuda, punk memang memiliki nilai yang berbeda dengan budaya arus utama (mainstream). Bricolage yang terjadi tidak seharusnya mengorbankan anak sebagai korban prasangka dan stereotip. Prasangka dan stereotip dapat menyebabkan anak berurusan dengan sistem peradilan yang sebenarnya tidak perlu dijalani anak tersebut karena memang mereka tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang terjadi dalam pemberitaan tempointeraktif.
Perbedaan nilai yang ada antara subkultur punk dengan masyarakat umum yang berbudaya arus utama seharusnya dapat lebih diterima sebagai bentuk budaya yang dilihat secara holistik. Dengan itu maka nilai punk yang berbeda dapat dipahami oleh masyarakat tanpa menimbulkan konflik. Dalam hal ini kita harus dapat menghargai budaya Punk namun kita juga harus menghargai budaya yang berkembang dalam masyarakat luas. Media juga harus dapat menghargai perbedaan tersebut tanpa membuat pemberitaan yang dapat memunculkan prasangka dan stereotip terhadap punk dalam masyarakat. Kita harus bisa meminimalisir konflik yang dapat terjadi antara masyarakat umum dan masyarakat Punk. Masing-masing kebudayaan harus arif dalam memandang kebudayaan lainnya.



REKOMENDASI

a.       Karena tidak mendapatkan perhatian dari orang tua
Diharapkan kepada para orang tua agar lebih memberikan perhatian dan kasih sayang yang lebih secara utuh kepada anak-anaknya. Kasih sayang disini bukan selalu harus diukur dari banyaknya meter yang diberikan. Tetapi, lebih kepada perhatian rasa aman dan nyaman.
b.      Hampir keseluruhan berpendidikan rendah
Pendidikan itu sangat penting untuk menunjang masa depan kita sebaiknya kita sebagai generasi muda harus peduli dengan pendidikan tinggi dan jangan sampai putus sekolah. Karena, dengan mereka putus sekolah mereka tidak akan punya arah tujuan hidup. Jadi untuk para generasi muda mengenyam bangku pendidikan itu sangatlah penting minimal kita bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c.       Menjadi kritikus, boleh tetapi harus mempunyai tujuan yang jelas tentang apa yang mereka kritik dan mengkritik itu harus menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan mempunyai tata krama sehingga dengan begitu kritikan mereka dapat ditanggapi dengan baik.
d.       Kematian
Mereka menjadi anak punk jalanan itu bukanlah hal yang menguntungkan tetapi menjadi anak punk jalanan atau menjadi komunitas anak punk itu adalah yang sangat membahayakan diri sendiri tentunya dan bukan orang lain. Bahkan mereka bisa menghabiskan nyawa mereka sendiri dengan melakukan perilaku yang menyimpang seperti memakai narkoba, jarum suntik, menindik dirinya sendiri, memakai aksesori yang berbahaya, meminum minuman keras. Alkohol, narkoba, dan barang-barang lainnya seharusnya dijauhi dan bukan malah dikonsumsi karena itu barang-barang yang sangat membahayakan tubuh.



DAFTAR PUSTAKA


·         Pondzdraz.multiply.com/journal/item/46?&show_interstitial=1&u=%2fjournal%sfitem
·         Id.wikipedia.org/wiki/punk
·         Humaspdg.wordpress.com/2010/06/02/mengamati-fenomena-anak-funk/